Sumber : kemenkumham.go.id
Submitted by humas on Wed, 10/13/2010 – 16:20
Keseriusan Kementrian Hukum dan Ham, dalam menangani dan mencegah kaburnya imigran ilegal dari rumah detensi imigrasi (Rudenim) Jakarta patut diacungi jempol. Pasalnya, usai melakukan inveksi mendadak Menkumham melakukan kerjasama dengan Menteri Imigrasi dan Kependudukan Pemerintah Australia Chris Bowen, Rabu pagi (13/10).
Dalam pertemuan bilateral tersebut, menghasilkan pembahasan Development Of Regional Framework For Iregular Migrants, untuk menyampaikan ketentuan peraturan Dirjenim tahun 2010 tentang penanganan imigran ilegal dan memastikan bahwa Standard Procedur dalam peraturan Dirjenim tahun 2010, sebagai bentuk panduan untuk melakukan management terhadap keberadaan imigran ilegal. “Khususnya mereka yang menyatakan diri sebagai pengungsi dan pencari suaka,” ujar Patrialis Akbar usai melakukan pertemuan tersebut.
Pada pembahasan ini, lanjut Menkumham, pihak Australia juga akan membahas mengenai rencana pembangunan Regional Processing Center di Dilli dan Timor Leste. Patrialis mengatakan, pemerintah Indonesia dan Australia juga membahas kerjasama dalam pembangunan karantina dan rumah detensi yang berdasarkan hasil Working Group ke 15 dan technical cooporation. “Kerjasama ini juga akan menitikberatkan penyelidikan dan penindakan keimigrasian untuk membangun tiga unit tempat penampungan para imigran ilegal berupa karantina dan rumah detensi,” ungkapnya.
Menkumham mengaku, kerjasama pemulangan para imigran ilegal yang dilakukan melalui mekanisme Assisted Voluntary Return (VAR) dan Involuntary Returns akan dibahas mengenai kasus imigran ilegal yang telah ditangani proses pemulangannya dan rencana pemulangan imigran ilegal tahun 2010. Menteri Australia juga akan menggunakan program resettelement bagi para pengungsi yang diterima keberadaannya sebagai pengungsi Australia. “Dalam pertemuan ini juga dibahas perlunya promosi program visa berlibur dan bekerja bagi pemuda Australia ke Indonesia. Direktorat Doklanvisfaskim juga dapat mengusulkan upaya mempermudah pengajuan visa ini,” tegasnya.
Sebelumnya, Menkumham Patrialis Akbar langsung melakukan inveksi mendadak (sidak), terkait kaburnya 52 warga negara ilegal dari rumah detensi imigrasi (rudenim) jakarta. Dari 52 penghuni rudenim yang melarikan diri, empat diantaranya berhasil ditangkap petugas tidak jauh dari rudenim pada selasa malam (12/10).
Penyebab kaburnya warga negara ilegal ini disebabkan kurangnya jumlah petugas dibandingkan dengan jumlah warga negara yang tinggal di rudenim. Selain itu, kurangnya kapasita huni menjadi salah satu penyebab terjadinya pelarian ini. Patrialis juga mengakui adanya kecerobohan dan kelalaian petugas yang jaga pada saat itu, sehingga Patrialis meminta kepada Direktorat Imigrasi untuk menindak tegas petugas yang lalai tersebut.
Untuk melakukan penangkapan terhadap 48 warga negara ilegal yang kabur Kementrian Hukum dan Ham akan membentuk tim untuk melakukan pengejaran terhadap penghuni rudenim Jakarta yang berhasil kabur. Selain itu, Kementrian Hukum dan Ham juga akan melakukan pembangunan rudenim di wilayah Lampung, Batam dan Balik Papan.
Seperti diberitakan, peristiwa kaburnya warga negara ilegal ini karena salah satu warga Nigeria mendapatkan besukan dari seorang wanita pada minggu malam (10/11) pukul 22.00 . Usai membesuk, ketika warga Nigeria hendak masuk Tiba-tiba puluhan warga negara ilegal langsung mendorong pintu yang hanya dijaga oleh tiga orang.
Kontan, ketiga petugas langsung terjungkal, akibat dorongan puluhan penghuni rudenim. Beruntung ketiga petugas tidak mengalami luka serius. Kemudian, puluhan penghuni rudenim langsung menerobos pos penjagaan dan menekan tombol pintu gerbang utama agar bisa terbuka. Karena kalah jumlah, penjaga yang piket tidak berdaya melihat puluhan penghuni rudenim melarikan diri.
Sedangkan, Kepala Rudenim Jakarta, Effy Novrie mengaku tidak tahu kalau penjaga yang bertugas saat itu memberikan ijin membesuk salah satu warga Nigeria yang berada di rudenim pada malam hari. Padahal, batas jam besuk bagi penghuni rudenim hanya dibatasi hingga pukul 20.00. Sementara itu, dari 48 yang berhasil kabur dari rudenim, 26 orang warga negara Afganistan, 14 warga Irak, 3 warga Srilangka, 4 warga Nigeria dan 1 orang warga Bangladesh.
(humas)
October 14, 2010
Categories: BERITA PUSAT . . Author: Rutan Rangkasbitung . Comments: Leave a Comment