DepHukHam Tetapkan Program Penanggulangan HIV/AIDS di 95 Lapas/Rutan

narkoba.jpgUntuk meningkatkan upaya pencegahan di Lapas/Rutan Departemen Hukum dan HAM telah menetapkan strategi komprehensif penanggulangan HIV/AIDS di Lapas/Rutan. Lembaga Donor menyatakan kesanggupannya untuk mendukung secara penuh pelaksaan program ini. Depkes  juga telah menyanggupi untuk menyediakan tenaga dokter terlatih di 95 Lapas/ Rutan yang telah ditetapkan DepHukHam. Jakarta, 16 Oktober 2006. Direktorat Jendral Pemasyarakatan, Departemen Hukum dan HAM (DepHukHam) melalui Kepala Sub Direktorat Kemitraan Bina Khusus Narkotika, Muqowimul Aman, BcIP, mengatakan bahwa saat ini Indonesia menghadapi epidemi ganda yaitu narkoba dan HIV/AIDS, yang memerlukan perhatian lebih serius dari semua pihak. Dengan meningkatnya jumlah kasus kejahatan narkotika secara signifikan serta jumlah tahanan dengan kasus narkotika, hal ini tentu saja menyebabkan tingkat risiko penularan HIV/AIDS dikalangan penghuni Lembaga Pemasyarakatan/Rumah Tahanan Negara atau warga binaan mengalami peningkatan. Terlebih dengan adanya fakta bahwa peredaran narkotika, termasuk narkotika suntik, tetap terjadi didalam penjara serta adanya hubungan seks sesama jenis yang tidak menggunakan kondom. Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan Lembaga Donor dengan Departemen Hukum dan HAM untuk membahas masalah Lapas dan Rutan yang di fasilitasi oleh KPA Nasional minggu yang lalu.Karena itu, menurut Muqowil Aman, apabila tidak ditangani secara intensif, menyeluruh, terkoordinasi dan terpadu maka akan terjadi peningkatan risiko penyebaran HIV/AIDS yang lebih luas ke masyarakat apabila mereka yang telah terinfeksi bebas dan kembali ke masyarakat. Lebih lanjut, menyadari keadaan tersebut Direktorat Jendral Pemasyarakatan telah menetapkan strategi komprehensif penanggulangan  HIV/AIDS di Lapas/Rutan yang dalam waktu singkat akan di implementasikan di 95 Lapas/Rutan seluruh Indonesia. Kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan meliputi antara lain pelatihan Kepala Lapas/Rutan, tenaga medis untuk perawatan ODHA, serta bimbingan teknis untuk VCT, pelayanan methadone, manajemen kasus, dan layanan kesehatan terkait lainnya.Menanggapi keterangan tersebut, Sekretaris KPA Nasional Dr. Nafsiah Mboi, SpA, MPH menyarankan untuk mengadakan vocational training bagi pecandu dewasa dan persiapan yang matang sebelum napi kembali ke masyarakat, serta sesuai dengan konvensi internasional tentang hak anak sangatlah penting untuk memisahkan narapidana anak-anak dengan dewasa. Demikian pula perlu ada penangangan khusus bagi napi laki-laki dan perempuan, narkoba dan non narkoba, narkoba suntik dan non suntik sesuai dengan kebutuhan masing-masing. lanjut Dr. Nafsiah juga menambahkan bahwa masalah ini adalah masalah nasional oleh karena itu harus diselesaikan secepat mungkin.Lembaga donor dan mitra kerja internasional Komisi Penanggulangan AIDS Nasional menyatakan kesanggupan mereka untuk membantu program penanganan HIV/AIDS di Lapas/Rutan yang terdiri dari Capacity Building, bimbingan teknis untuk pelaksanaan pelayanan, dan Clinical Services, serta peningkatan sistem data secara intensif, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh.Untuk menunjang pelaksanaan program ini, Departemen Kesehatan telah menyanggupi untuk menyediakan tenaga dokter di 95 Lapas/ Rutan yang telah terpilih. Dr. Ratna Dewi Mkes, dari Direktorat Jenderal Pelayanan Medik Departemen Kesehatan RI juga menyatakan bahwa instansinya menyanggupi untuk menetapkan standar pelayanan kesehatan di Lapas/Rutan, serta sistem pengadaan dan distribusi methadone, obat-obatan serta diagnosa yang berkelanjutan di Lapas/Rutan.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh perwakilan mitra kerja internasional KPA dan lembaga donor seperti WHO, FHI/ASA, IHPCP, UNFPA, CordAID, Plan Indonesia, UNODC, ILO, dan Gloabl Fund. Selain itu, juga turut hadir perwakilan dari Direktorat Jendral Pelayanan Medik, Departemen Kesehatan RI. (Data dari Internet)

RUTAN RANGKASBITUNG BERBENAH DIRI

2007_0830fotoperbaikan0017.jpg

Dengan adanya pergantian pimpinan telah membawa perubahan yang berarti bagi Rutan Rangkasbitung. Sesuai dengan motto Rutan Rangkasbitung, yakni Berpikir Bersama, Komitmen Bersama, Bekerja bersama, dan Sukses Bersama, telah memberi isnpirasi bagi Rutan Rangkasbitung untuk terus berbenah diri. Hal ini ditandai dengan adanya perbaikan fisik bangunan Rutan Rangkasbitung. Mulai dari pengecatan seluruh Ruangan di dalam Rutan sampai dengan penambahan fasilitas berupa alat-alat kantor, dll. Selain itu, kemajuan juga tampak dari para Petugas di Rutan Rangkasbitung. Dari penampilan fisik, mereka tampak lebih rapi dan berwibawa. Begitu pula dengan Warga Binaan, khususnya bagi tamping mereka tampak lebih rapi dengan “seragam” barunya. Program Pelayanan juga saat ini lebih banyak dengan adanya Assimilasi, Kejar Paket A dan Wartel bagi Warga Binaan Rutan Rangkasbitung.

 

RUTAN RANGKASBITUNG TERUS MEMBANGUN

 

RUMAH TAHANAN KELAS IIB RANGKASBITUNG

rutankas.jpg

RUMAH TAHANAN KELAS IIB RANGKASBITUNG

Kesan seram dan angker yang biasanya tampak di penjara-penjara zaman dahulu tampaknya sangat jauh berbeda dengan yang bisa kita lihat di Rumah Tahanan Negara Rangkasbitung. Suasana yang asri dan bersih, tak membuat Rutangkas (demikian biasa disebut) tampak menakutkan. Hal ini bisa dibuktikan ketika kita berkunjung ke Rutan Rangkasbitung. Mulai dari pintu portir kita akan disambut dengan ramah oleh petugas P2U. Begitu juga di ruang- ruangan yang lain di dalam Rutan ini, tak sedikitpun yang menggambarkan menakutkan.

Rumah Tahanan Negara Rangkasbitung merupakan satu-satunya Rutan yang terdapat di wilayah KabupatenLebak Propinsi Banten. Saat ini, Rutan Rangkasbitung dihuni oleh sekitar 230 orang Warga Binaan Pemasyarakatan yang terdiri dari Tahanan dan Narapidana. Pada umumnya, Narapidana dan Tahanan ini berasal dari wilayah Lebak, meski ada sebagian yang merupakan pindahan dari Rutan Salemba Jakarta.

Selama Warga Binaan ini berada di Rumah Tahanan Negara Rangkasbitung, mereka diberikan bekal hidup berupa keterampilan-keterampilan seperti membuat paving blok, membuat gitar, membuat anyaman kursi dari bambu dan sebagainya. Selain itu, mereka juga diberikan penyegaran Jasmani dan Rohani. Kegiatan ini meliputi olah raga rutin dan pengajian setiap hari jum’at.  Dengan beragamnya acara yang diadakan khusus untuk para Watga BInaan ini, diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi antar Warga Binaan maupun antara Warga Binaan dengan Petugas. Sehingga suasana aman dan nyaman di dalam Rutan tetap terjaga.

Dengan beberapa program pembinaan tersebut, diharapkan Warga Binaan setelah keluar dari Rutan Rangkasbitung dapat kembali diterima di masyarakat dan mempunyai bekal keterampilan sebagai mata pencaharian untuk menghidupi keluarga mereka.